A. Definisi
Menurut Medilexicon's medical dictionary "Hearing Impairment is a reduction in the ability to perceive sound; may range from slight inability to complete deafness." Yang berarti bahwa gangguan pendengaran adalah penurunan kemampuan untuk merasakan suara, bisa berkisar dari ketidakmampuan ringan hingga menyebabkan tuli.
Menurut Dwidjosumarto (Soemantri, 1995:140) seseorang yang tidak atau kurang mampu mendengar suara dikatakan tunarungu. Sedangkan Soemantri (1995:145) mengatakan tunarungu adalah sebagai suatu keadaan kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak dapat menangkap berbagai rangsangan, terutama melalui indera pendengarannya.
Hallahan & Kauffman (Hernawati, 2007:101) mengemukakan Orang tuli (deaf person) adalah orang yang mengalami ketidakmampuan mendengar, sehingga mengalami hambatan dalam memproses informasi bahasa melalui pendengarannya dengan atau tanpa menggunakan alat bantu dengar (hearing aid). Sedangkan orang yang kurang dengar (a hard of hearing person) adalah seseorang yang biasanya menggunakan alat bantu dengar, sisa pendengarannya cukup memungkinkan untuk keberhasilan memproses informasi bahasa, artinya apabila orang yang kurang dengar tersebut menggunakan hearing aid, ia masih dapat menangkap pembicaraan melalui pendengarannya.
Seseorang dikatakan tuli (deaf) apabila kehilangan kemampuan mendengar pada tingkat 70 dB atau lebih sehingga ia tidak dapat mengartikan pembicaraan orang lain melalui pendengarannya baik dengan ataupun tanpa alat bantu mendengar. Sedangkan seseorang dikatakan kurang dengar (hard of hearing) bila kehilangan pendengaran pada 35 dB sehingga ia mengalami kersulitan untuk memahami pembicaraan orang lain melalui pendengarannya baik dengan ataupun tanpa alat bantu mendengar.
B. Klasifikasi
Tiga jenis gangguan pendengaran :
1. Gangguan pendengaran konduktif
Ini berarti bahwa getaran tidak melewati dari telinga luar ke telinga bagian dalam, khususnya koklea. Hal ini dapat disebabkan oleh penumpukan kotoran telinga yang berlebihan, infeksi telinga dengan peradangan dan penumpukan cairan, gendang telinga berlubang, atau kerusakan pada tulang ( tulang di telinga tengah ). Selain itu, gendang telinga mungkin rusak .
2. Gangguan pendengaran sensorineural
Kehilangan pendengaran disebabkan oleh disfungsi dari telinga bagian dalam, koklea, saraf pendengaran, atau kerusakan otak. Biasanya, jenis gangguan pendengaran adalah karena kerusakan sel-sel rambut di koklea. Ketika manusia bertambah tua, sel-sel rambut kehilangan sebagian dari fungsi mereka , dan pendengaran semakin memburuk .
3. Gangguan pendengaran campuran
Ini adalah kombinasi dari gangguan pendengaran konduktif dan sensorineural. Infeksi telinga jangka panjang dapat merusak gendang telinga serta ossicles. Kadang-kadang, intervensi bedah dapat mengembalikan pendengaran , tetapi tidak selalu bekerja.
Klasifikasi anak tunarungu sesuai dengan taraf ketunarunguannya (Somad dan Hernawati, 1996: 29) adalah:
a. 0 – 26 dB menunjukkan seseorang masih mempunyai pendengaran yang normal,
b. 27 – 40 dB mempunyai kesulitan mendengar bunyi-bunyi yang jauh, membutuhkan tempat duduk yang strategis letaknya dan memerlukan terapi bicara (tunarungu ringan),
c. 41 – 55 dB mengerti bahasa percakapan, tidak dapat mengikuti diskusi kelas, membutuhkan alat bantu dengar dan terapi bicara, (tunarungu sedang),
d. 56 – 57 dB hanya bisa mendengar suara dari jarak yang dekat, masih mempunyai sisa pendengaran untuk belajar bahasa dan bicara dengan menggunakan alat bantu mendengar serta dengan cara khusus (tunarungu agak berat),
e. 71 – 90 dB hanya bisa mendengar bunyi sangat dekat, kadang dianggap tuli, membutuhkan alat bantu dengar dan latihan secara khusus (tunarungu berat),
f. 91 dB ke atas mungkin sadar akan adanya bunyi atau suara dengan getaran, banyak tergantung pada penglihatan dari pada pendengaran untuk proses menerima informasi, dan yang bersangkutan dianggap tuli (tunarungu berat sekali).
Seseorang dikategorikan tunarungu apabila taraf ketunarunguannya berkisar antar 27-91dB ke atas. Semakin besar ukuran dB-nya, maka kemampuan mendengarnya semakin berkurang baik. Sebaliknya semakin kecil ukuran dB-nya, maka kemampuan mendengarnya semakin baik.
Kirk & Gallagher (Hernawati, 2007:110) mengelompokkan ketunarunguan berdasarkan waktu terjadi pada masa prabahasa dan pasca bahasa yaitu:
a. Ketunarunguan prabahasa (prelingual deafness)
Merupakan kehilangan pendengaran yang terjadi sebelum kemampuan bicara dan bahasa berkembang.
b. Ketunarunguan pasca bahasa (post lingual deafness)
Merupakan kehilangan pendengaran yang terjadi setelah berkembangnya kemampuan bicara dan bahasa secara spontan.
C. Cara Kerja telinga :
Gelombang suara masuk telinga, turun melalui saluran telinga (pendengaran), dan menekan gendang telinga, yang bergetar. Getaran dari gendang telinga menuju ke tiga ossicles (tulang disebut maleus (palu), inkus (anvil) dan stapes) di telinga tengah. Ossicles ini memperkuat getaran, yang kemudian diterima oleh sel-sel rambut kecil seperti di koklea, mereka bergerak sebagai getaran diterima mereka, data pergerakan dikirim ke otak. Otak memproses data, yang kita artikan sebagai suara.
DAFTAR PUSTAKA
MEDICAL news today. (2014, 9 Maret). Articles. Diperoleh 9 Maret 2014, dari http://www.medicalnewstoday.com/articles/249285.php.
Sardjono. (2000). Orthopaedagogik Anak Tunarungu. Surakarta: UNS press.
Somad, Permanarian dan Hernawati, Tati . (1996). Ortopedagogik Anak Tunarungu. Jakarta: Depdikbud.
Somantri, Sutjihati. (1996). Psikologi Anak Luar Biasa. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pendidikan Tenaga Guru.
0 komentar:
Posting Komentar