Sabtu, 06 Agustus 2016

PERLENGKAPAN KHUSUS DALAM LAYANAN PENDIDIKAN PENDIDIKAN ANAK CEREBRAL PALSY


PERLENGKAPAN KHUSUS DALAM LAYANAN PENDIDIKAN
PENDIDIKAN ANAK CEREBRAL PALSY

A.    Latar Belakang
Di dalam Peraturan Pemerintah No. 72/1991, dalam beberapa pasalnya menyebutkan perlunya perlengkapan khusus dalam penyelenggaraan PLB, di antaranya:
1.    Pendirian Satuan Pendidikan Luar Biasa yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau masyarakat harus memenuhi persyaratan:
a.    Sekolah yang didirikan perlu memiliki program rehabilitasi (Ps. 7 ayat 1 point 5)
b.    Sekolah yang didirikan juga perlu di sediakan tempat belajar sesuai dengan kondisi fisik anak dan perlu ada ruang rehabilitasi (Ps. 7 ayat 1 point 6)
c.    Sekolah juga perlu menyediakan peralatan rehabilitasi bagi peserta didiknya (Ps. 7 ayat 1 point 9).
2.    Bab VII tentang pengelolaan satuan PLB, antara lain:
a.    Ps. 11 ayat 1
Pengadaan, pendayagunaan dan penembangan….., tempat belajar dan ruang rehabilitasi, dari satuan PLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah merupakan tanggung jawab Menteri.
b.    Ps. 11 ayat 2
Pengadaan, pendayagunaan dan pengembangan program rehabilitasi dan peralatan rehabilitasi pada satuan PLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah merupakan tanggung jawab Menteri setelah mendengar pertimbangan Menteri lain.
c.    Ps. 11 ayat 5
Pengadaan, pendayagunaan,…… peralatan pendidikan khusus buku pendoman guru, peralatan rehabilitasi, tempat belajar, ruang rehabilitasi, tanah dan gedung beserta pemeliharaanya dari satuan PLB yang diselenggarakan oleh masyarakat merupakan tanggung jawab Yayasan.

B.    Gedung Sekolah
Gedung sekolah tempat mendidik anak CP pada umumnya menggambarkan adanya keterpadian dari usaha usaha perawatan medis, sosial dan pendidikan. Artinya, gedung sekolah dan kelas/ruangan yang ada telah diupayakan sedemikian rupa sehingga memperlancar pelaksanaan program rehabilitasi dan program pendidikan. Setiap bangunan. Sebaiknya selalu mempertimbangkan kepentingan pemakai, yaitu anak tunadaksa/anak CP. Artinya harus selalu memberikan kemudahan mobilitas anak CP yang (a) mampu berjalan dengan tanpa alat bantu, (b) anak CP yang menggunakan kursi roda, (c) anak CP yang menggunakan kruk, dan sebagainya.
Beberapa kondisi khusus mengenai gedung sekolah anak CP adalah sebagai berikut:
1.    Macam Ruangan Khusus
2.    Jalan masuk menuju sekolah sebaiknya dibuat keras dan rata yang memungkinkan anak CP yang menggunakan alat bantu ambulansi (seperti kursi roda, tripot, brace, kruk, Canadian Kruk, dll)
3.    Pada daerah bangunan tertentu yang terpaksa ada tangga, sebaiknya di sediakan jalur lantai yang dibuat miring dan landai.
4.    Lantai Bangunan didalam dan luar dari bahan yang tidak licin.
5.    Pintu-pintu ruangan sebaiknya daun pintunya dibuat mengatup kedalam.
6.    Jalan yang menghubungkan bangunan/kelas yang satu dengan yang lain sebaiknya disediakan lorong lorong (koridor) dan hendaknya dibuat cukup lebar, sehingga tidak mengganggu ambulasi anak yang menggunakan alat bantu jalan.
7.    Pada beberapa bagian dinding lorong dapat dipasang cermin besar yang dapat dipergunakan anak untuk memperbaiki sendiri sikap/posisi badannya.
8.    Tinggi lantai dengan halaman, ruang kelas, lorong lorong sebaiknya dibuat tidak ada tangga, agar mobilitas anak dapat lancer dan aman.
9.    Kamar mandi/kamar kecil sebaiknya tersebar atau dekat dengan kelas-kelas, sehingga anak dengan mudah segera dapat menjangkaunya.
C.    Ruang Kelas
Hal-hal yang perlu di pertimbangkan dalam kaitannya dengan kondisi ruang kelas antara lain:
1.    Ruangan kelas hendaknya dibuat cukup lapang, sehingga membantu kelancaran ambulasi anak dan memungkinkan anak cukup istirahat.
2.    Kelas sebaiknya dilengkapi meja dan kursi yang konstruksinya disesuaikan dengan keadaan kecacatan anak, misalnya tinggi meja dan kursi, tanganan kursi, sandaran kursi, belt bagi anak yang membutuhkan, dan lain lain.
3.    Kelas-kelas hendaknya langsung menghadap kehalaman, sehingga setelah istirahat anak dapat segera masuk ke kelas.
4.    Macam mebelair yang ada di dalam ruang kelas, sebaiknya hanya yang memang dibutuhkan oleh anak saja, sehingga ruang kelas tidak di penuhi peralatan. Tempat menaruh dan menyimpan alat-alat peraga dan alat bantu belajar yang lain sebaiknya di almari.
D.    Bagian Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Yang dimaksud disini adalah tempat memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat umum yang sangat diperlukan keberadaannya di setiap sekolah. Tujuan pelayanan kesehatan adalah untuk memelihara dan meningkatkan daya tahan serta kesehatan fisik peserta didik secara optimal. Jenis pelayanan bersifat (1) preventif ( pencegahan penyakit) (2) kuratif (perawatan kesehatan umum, perawatan kesehatan gigi,dsb), (3) promotif (meninkatkan kondisi tubuh).
Cara pelaksanaan,sangat bergantung pada kemampuan guru dan sekolah masing-masing, namun sebagai alternative dapat dibahas sebagai berikut:
Preventif
1.    Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan peserta didik secara berkala tiap ulan. Caranya sebagai berikut:
a.    Menimbang berat badan.
(1). Timbangan diletakkan ditempat yang terang dan datar, (2) jarum timbangan menunjuk pada angka nol sebelum penimbangan dimulai, (3) sepatu, sandal, alat penguat tubuh dan alat bantu lainnya, peci, baju dilepas terlebih dahulu, (4) anak disuruh naik ke atas timbangan dan berdiri tegak tanpa berpeganggan, (5) baca dan catatlah angka yang ditunjuk oleh jarum timbangan.
b.    Mengukur tinggi badan
(1). Sepatu, sandal, peci, topi dilepas dan anak disuruh berdiri tegak dengan punggung serta belakang kepala menempel ke tiang pengukur/dinding.
(2). Letakkan sisi siku-siku dari alat bantu tepat pada bagian tertinggi dari kepala anak dengan sisi satunuan menempel pada tiang/dinding pengukur.
(3). Baca dan catatlah tinggi anak.
1.    Mengadakan pencegahan terhadap gejala menular, dengan cara (a) meningkatkan kebersihan diri peserta didik, (b) mengisolasi anak yang menderita penyakit menular, atau segera rujuk ke dokter agar segera memperoleh pengobantan.
2.    Menciptaan lingkungan sekolah yang sehat, baik yang berhubungan dengan bangunan sekolah, kebersihan ruangan dan halaman sekolah, tersedianya kakus dan air yang memenuhi syarat kesehatan, hubunga yang baik antara guru, murid dan orangtua.
3.    Memberikan pendidikan kesehatan anak/siswa didik, terutama mengenai kesehatan perorangan dan lingkungan, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, makanan sehat dan hidup teratur, serta pencegahan kecelakaan.
Misalnya pencegahan penyakit dan kelainan mata:
a.    Menjelaskan berbagai tanda kekurangan vitamin A
b.    Menjelaskan cara mencegah kekurangan vitamin A
c.    Peragaan berbagai sayuran dan buah-buahan yang berguna untuk kesehatan mata,
d.    Anjurkan setiap harimakan sayuran dan buah
e.    Anjuran menanami pekarangan dengan sayuran dan buah bervitamin A
f.    Menjelaskan kegunaan kapsul vitamin A da peragakan cara pemberiannya .Pelaksanann pendidikan kesehatan ini dapat terpadu dengan pelaksanaan pelajaran bidang studi olahraga dan kesehatan, PKK, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dsb.
4.    Usahakan memberikan vaksinasi terhadap penyakit menular oleh petugas kesehatan atas dasar rujukan dari sekolah, misalnya vaksinasi penyakit cacar, anti Tetanus Serum, BCG, Polio, chotepa, dsb.
5.    Kirim anak yang memerlukan perawatan khusus ke pihak yang berwenang.
Kuratif
1.    Member pertolongan pertama pada kecelakaan
Caranya: (a) segera panggil dokter/ kirim anak kerumah sakit secepatnya, (b) hentikan pendarahan, (c) cegah dan atasi shock atau gangguan keadaan umum lainnya, (d) cegah infeksi.
2.    Memberikan pengobatan kepada anak sesuai dengan petunjukdokter (kesehatan umum).
3.    Memberikan layanan kesehatan gigi
4.    Mengadakan konsultasi pada dokter
5.    Memberikan perhatian khusus bagi anak tertentu yang belajar di sekolah, yang dalam proses kesembuhan
6.    Memberi kesempatan pada anak tertentu untuk memperoleh pelayanan terapi khusus, sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
7.    Memberitahuakan pada orangtua/wali pada kasus gawat darurat.
Promotif
1.    Pemberian makanan ekstra kepada peserta didik yang memerlukan berdasarkan rekomendasi dokter.
2.    Pemberian obat-obatan erupa vitamin, berdasarkan rekomendasi dokter.
E.    Bagian Fisio Terapi
Fisio terapi merupakan cara sistematis untuk menilai atau memeriksa kelainan-kelainan atau gangguan-gangguan otot dan saraf termasuk gejala-gejala psikhosomatis dan menangani serta mencegah gangguan fungsi dengan menggunakan cara alamiah, terutama dengan gerakan, manipulasi dan tenaga alami. Setiap sekolah yang mendidik anak CP sebaiknya memiliki bagian fisio terapi.
    Tujuan fisio terapi adalah (a) mengurangi atau menghilangkan rasa sakit , (b) manurangi atau menghilangkan pembengkakan, (c) mencegah atau menghilangkan kontraktur otot, (d) mencegah atau mengurangi kecacatan, (e) membantu penyembuhan pada penyakit- penyakit tertentu.
    Pelaksanaan fisio terapi, umumnya dengan menggunakan beberapa alternative sarana seperti air, listrik, sinar, gerakan, pemijatan. Pelaksaan fisio terapi yang utama adalah seorang fisio therapist. Sebagai seorang guru PLB sekaligus sebagai asisten ahli rehabilitasi memiliki peranan dalam membntu pelaksaan fisio terapi, diantaranya :
(a). Menyediakan data hasil pengamatan , test dan interview mengenai kemampuan dan ketidakmampuan fisik, keluhan-keluhan anak dalam mengikuti pelajaran.
(b). Atas dasar saran dokter dan fisio therapist serta kemampuan guru sendiri, ia membantu melatih anak dalam kerangka fisio terapi, melalui kegiatan belajar mengajar di sekolah, Misalnya :
1.    Melatih gerak seni tertentu dalam kegiatan olahraga, kesenian, keterampilan, baik yang berhubungan dengan latihan gerak kasar (duduk, berdiri, berjalan, dsb) , latihan gerak halus.
2.    Mengawasi penggunaan alat bantu lokomosi anak di kelas.
3.    Menumbuhkan kemampuan anak dalam memanfaatkan sisa organ gerak untuk memperlancar proses belajar di sekolah.
4.    Mengelola kelas dan memodivikasi alat bantu, mengajar sesuai dengan kondisi anak.
5.    Melatih kemampuan ADL.
6.    Ikut mengevaluasi kemajuan dan perkembangan kemampuan anak selama proses rehabilitasi fisik.
F.    Bagian Terapi Okupasional
Setiap sekolah yang mendidik anak CP sebaiknya memiliki bagian erapi okupasional. Yang dimaksud dengan terapi okupasional ( okupational theraphy ) adalah perpaduan antara seni dan ilmu pengetahuan ang mengarahkan keikutserataan anak dalam aktivitas tertentu dalam usaha mengembalikan, mengkatkan dan memperbaiki kemampuan kerja, memberikan fasillitas untuk mencapai keahlian tertentu dan fungsi-fungsi lain yang diperlukan untuk program adaptasi dan produktivitas. Dan juga unutk mengembangkan atau mengoleksi keadaan patologis dan meningkatkan serta memelihara kesehatan.
Terapi Okupasional umunya dilakukan oleh seorang terapi okupasional. Namun demikian, guru sebagai pelaksana dan pemeran aktif dalam PBM memiliki peran yang strategis sebagai tenaga bantu dalam terapi okupasional.
    Peran guru dalam terapi okupasional diantaranya adalah :
a.    Melatih anak dalam berbagai kegiatan yang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
Misal : cara makan, minum, mandi, dsb.
b.    Memberikan kesibukan tangan dalam pelajaran keterampilan , PKK, dsb.
c.    Memberikan kesibukan kaki dalam pelajaran keterampilan, olahraga dan kesehatan, PKK, dsb.
d.    Memberikan pelatihan kerajinan tangan atau pekerjaan tangan.
e.    Melatih gerakan-gerakan lewat kegiatan permainan, kesenian, latihan kerja.
f.    Membantu melatihkan penguasaan alat bantu atau penopang diri pada anak.
Kesulitan-kesulitan yang ditemui guru dalam pelaksaan terapi kupasional, perlu dikonsultasikan dengan tim rehabilitasi yang ada di sekolaha yang bersangkutan atau kepada ahlinya.
G.    Bagian Terapi Bicara
PLB sangat penting untuk memperbaiki bicara dan bahasa anak berkelainan yang membutuhkan. Peran guru PLB antara lain:
1.    Mencari/meneliti kelainan bicara/bahasa;
2.    Membuat diagnosa kelainan bicara bersama-sama tim rehabilitasi yang ada di sekolah;
3.    Menyusun program rehabilitasi;
4.    Membantu melaksanakan sebagian program terapi bicara/bahasa berdasarkan program yang telah disusun, di antaranya dengan cara:
a.    Memberikan latihan pernapasan anak;
b.    Memberikan latihan artikulasi;
c.    Memberikan latihan bahasa;
d.    Memberi latihan phonasi;
e.    Melatih bicara anak, yang meliputi:
1). Mengucapkan bunyi bahasa tertentu
2). Mengucapkan bunyi bahasa tertentu tersebut dalam kata
3). Mengusahakan anak mencapai stabilisasi dalam kata
4). Melatih pemakaikan kata dalam kalimat
5). Mengucapkan kalimat secara monolog
6). Menggunakan bunyi bahasa yang sering dipakai dalam dialog guru-  murid di kelas
7). Menggunakan bunyi bahasa dalam pembicaraan sehari-hari
5.    Mengadakan konsultasi secara periodik ke ahlinya
6.    Melengkapi sarana terapi bicara/bahasa di sekolahnya
7.    Mengadakan pencatatan perkembangan peserta didik.
H.    Ruang Keterampilan
1.    Tujuan
Dimaksudkan sebagai upaya menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan pengetahuan, keterampilan agar anak mampu memiliki kesiapan dasar dan keterampilan kerja tertentu yang dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun kebutuhan keluarga.
2.    Jenis:
a)    Bimbingan kesibukan praktis
b)    Bimbingan keterampilan sederhana
c)    Bimbingan keterampilan kejuruan
3.    Pelaksanaan mencakup:
a)    Susunan rencana kegiatan bimbingan setiap minggu;
b)    Persiapan saran bimbingan berupa peralatan, dsb;
c)    Pengelompokan siswa sesuai dengan paket bimbingan dan minat serta bakat anak;
d)    Pelaksanaan bimbingan pada hakekatnya melaksanakan kegiatan belajar mengajar bidang studi keterampilan;
e)    Pelaksanaan bimbingan dengan cara bimbingan kelompok atau individua;
f)    Penentuan tempat bimbingan;
g)    Pengumpulan dan penyimpanan kembali sarana/peralatan bimbingan.
I.    Asrama
Menurut Depdikbud (1976), keuntungan sekolah yang dilengkapi asrama bagi anak CP adalah:
1.    Membantu memecahkan problema-problema sosial dari keluarga yang kurang mampu
2.    Membantu memperlancar lokomosi anak
3.    Menghemat waktu dan tenaga
Namun, dalam menyediakan asrama perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:
1.    Tempat asrama sebaiknya tidak jauh dari sekolah, agar anak dapat beristirahat lebih cepat, tidak terlambat ke sekolah dan tenaganya dapat disimpan untuk belajar. Namun, apabila asrama jauh, sebaiknya disediakan sarana transportasi seperti bus dan lain sebagainya.
2.    Bagi asrama yang lokasinya menjadi satu dengan sekolah, jalan-jalan menuju sekolah sebaiknya dibuat keras, datar dan tidak licin agar mempermudah lokomosi anak CP yang menggunakan kursi roda atau alat bantu jalan lainnya.
3.    Ruang asrama dibuat yang cukup lapang agar mudah bergerak.
4.    Tempat tidur disesuaikan dengan kondisi anak CP.
4.    Di setiap ruang asrama disediakan beberapa kamar mandi yang mudah dijangkau anak.
J.    Personil Sekolah
Satuan pendidikan anak CP sebaiknya tidak hanya tersedia guru saja, melainkan dilengkapi tenaga ahli lain yang tergabung dalam tim rehabilitasi yang bersifat multidisipliner, yang antara lain meliputi:
1.    Ahli terapi fisik (Physio Therapist)
2.    Ahli terapi okupasi (Occupational Therapist)
3.    Ahli terapi bicara (Speech Therapist)
4.    Ahli keterampilan (Vocational Trainer)

1 komentar:

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net